WhatsApp Icon
Keutamaan Hari Selasa dalam Pandangan Islam

Dalam Islam, setiap hari memiliki keutamaannya masing-masing. Tidak ada hari yang diciptakan Allah tanpa hikmah dan keistimewaan. Salah satunya adalah hari Selasa, hari ketiga dalam hitungan pekan yang juga memiliki makna spiritual mendalam jika dikaji melalui Al-Qur’an, Hadis, dan pendekatan Ushul Fiqh.

1. Hari Selasa dan Sunnatullah dalam Penciptaan

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

"Dan Dia (Allah) yang menciptakan bumi dalam dua masa, dan Dia menjadikan padanya gunung-gunung dan memberkahinya..."
(QS. Fushshilat: 9–10)

Menurut para ahli tafsir, proses penciptaan bumi berlangsung selama enam masa, dan sebagian ulama berpendapat bahwa hari Selasa termasuk dalam masa Allah menegakkan kekuatan dan ketegasan di bumi. Maka, hari Selasa mengandung makna ‘azm (keteguhan) dan quwwah (kekuatan).

Hari ini menjadi simbol semangat berjuang, berikhtiar, dan melawan kelemahan diri, karena di dalamnya terkandung makna kekuatan yang diberikan Allah kepada manusia untuk melaksanakan amanah kehidupan.

2. Isyarat Hadis tentang Hari Selasa

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah ? disebutkan sering memilih waktu tertentu untuk berobat atau memulai aktivitas dengan pertimbangan hikmah dari hari-hari tertentu. Diriwayatkan dalam kitab Zad al-Ma’ad karya Ibnul Qayyim bahwa:

"Rasulullah  pernah berbekam pada hari Selasa dan beliau bersabda bahwa hari itu adalah hari keluarnya darah."
(Ibnul Qayyim, Zad al-Ma’ad, Juz 4)

Hadis ini menunjukkan bahwa hari Selasa adalah waktu yang baik untuk penyembuhan, pemulihan, dan membersihkan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Maka, hari ini juga menjadi momentum untuk membersihkan harta dan hati melalui zakat, infak, dan sedekah.

3. Pendekatan Ushul Fiqh Hikmah di Balik Setiap Hari

Dalam kajian Ushul Fiqh, terdapat kaidah penting:

"Al-hukmu yadûru ma‘a ‘illatihi wujûdan wa ‘adaman"
(Hukum berlaku sesuai dengan sebabnya, ada atau tidaknya).

Artinya, kebaikan suatu amal tidak tergantung pada hari tertentu, tetapi pada niat dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Namun, memilih hari-hari baik seperti Selasa untuk memperbanyak amal saleh termasuk dalam bentuk tathawwu’ (sunnah yang dianjurkan), karena di dalamnya ada semangat tazkiyah — penyucian diri dan harta.

Dengan semangat itu, menjadikan Selasa sebagai hari untuk memperbanyak amal sosial, kebaikan, dan kepedulian terhadap sesama adalah bentuk implementasi nyata dari nilai-nilai maqashid al-syari‘ah — menjaga jiwa (hifzh al-nafs) dan harta (hifzh al-mal).

4. Jadikan Hari Selasa Sebagai Hari Amal dan Kebaikan

Hari Selasa bukan sekadar bagian dari rutinitas pekan, tetapi momentum untuk meneguhkan semangat amal jariyah dan kepedulian sosial. Rasulullah ? bersabda:

“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta, melainkan menambah keberkahan.”
(HR. Muslim)

Dengan bersedekah di hari Selasa, kita tidak hanya menghidupkan semangat quwwah dan keteguhan, tapi juga menegakkan prinsip keadilan sosial sebagaimana yang diperintahkan dalam Al-Qur’an.

Ayo, Jadikan Hari Selasa Sebagai Hari Berkah!

Mari isi hari Selasa dengan semangat berbagi.
Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui:
BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat — lembaga resmi yang amanah dalam menyalurkan kebaikan Anda kepada yang berhak.

 

“Dari Selasa penuh semangat, lahir keberkahan tanpa batas.”
Klik dan salurkan ZIS Anda sekarang untuk keberkahan dunia dan akhirat.

07/10/2025 | Kontributor: Samsul
BAZNAS Adalah Cahaya Keadilan dan Kesejahteraan Umat

Makna dan Kedudukan BAZNAS dalam Islam dan Negara

BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional, transparan, dan sesuai syariat Islam.

Kelahiran BAZNAS merupakan wujud nyata sinergi antara agama dan negara dalam membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dasarnya tertuang dalam:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,
  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014,
  • serta diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001.

Melalui dasar hukum ini, BAZNAS ditetapkan sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang memiliki kewenangan mengelola dana zakat secara nasional — dari pusat hingga kabupaten/kota — dengan tanggung jawab moral dan spiritual yang besar di hadapan Allah dan rakyat.

Landasan Qurani: Zakat Sebagai Amanah Ilahi

Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103:

"Khudz min amwâlihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkîhim bihâ..."
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”

Ayat ini menjadi fondasi perintah zakat sebagai instrumen penyucian harta dan jiwa. BAZNAS hadir sebagai pelaksana amanah tersebut — memastikan zakat yang ditunaikan sampai kepada delapan golongan yang berhak (asnaf), sebagaimana dijelaskan dalam QS. At-Taubah: 60.

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang fakir, miskin, amil zakat, muallaf, untuk memerdekakan budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan.”
(QS. At-Taubah: 60)

Ayat ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan ibadah yang memiliki tata aturan syariat, di mana peran amil seperti BAZNAS menjadi bagian dari sistem ibadah yang sah dan mulia.

Hadis Nabi dan Semangat BAZNAS

Rasulullah ? bersabda:

“Tidak akan berkurang harta karena sedekah.”
(HR. Muslim no. 2588)

“Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.”
(HR. At-Tirmidzi no. 614)

Hadis-hadis ini mengajarkan bahwa menunaikan zakat dan sedekah bukanlah kehilangan, melainkan investasi abadi yang mendatangkan keberkahan dunia dan akhirat.

BAZNAS hadir sebagai perpanjangan tangan umat Islam untuk menyalurkan kebaikan itu dengan aman, sah, dan tepat sasaran.

Fungsi dan Amanah BAZNAS

Sebagai lembaga resmi, BAZNAS menjalankan empat fungsi utama:

  1. Pengumpulan (himpunan) dana ZIS dari masyarakat muslim yang telah mencapai nisab.
  2. Pendayagunaan dan pendistribusian kepada penerima yang berhak (fakir, miskin, gharim, fi sabilillah, dan lainnya).
  3. Pengawasan dan pelaporan yang transparan, diaudit secara syariah dan keuangan.
  4. Edukasi dan dakwah zakat, mengajak masyarakat memahami nilai sosial dan spiritual zakat.

Di setiap tingkatannya — termasuk BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, lembaga ini menjadi pelita yang menyalakan harapan umat melalui program:

  • Bantuan kemanusiaan dan tanggap bencana,
  • Beasiswa pendidikan dan pembinaan santri,
  • Bantuan usaha mikro dan ekonomi produktif,
  • Layanan kesehatan mustahik,
  • serta dakwah dan pembinaan keagamaan.

Perspektif Ushul Fiqh: Mengelola Zakat Secara Jama’i (Kolektif)

Dalam ilmu Ushul Fiqh, terdapat kaidah:

"Mâ lâ yatimmul wâjibu illâ bihî fahuwa wâjib."
“Sesuatu yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib pula.”

Artinya, jika zakat tidak dapat dikelola secara baik tanpa lembaga pengatur seperti BAZNAS, maka pembentukan lembaga amil zakat menjadi kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi umat dan negara.

Dengan demikian, keberadaan BAZNAS bukan hanya administratif, tetapi bagian dari perintah syariat untuk menegakkan sistem zakat yang tertib, adil, dan bermanfaat.

Mengapa Harus Melalui BAZNAS?

  1. Sah secara syar’i dan legal negara.
    Ditetapkan melalui UU dan diawasi oleh BAZNAS RI serta Kementerian Agama.
  2. Amanah dan transparan.
    Setiap rupiah tercatat, disalurkan dengan akuntabilitas tinggi, dan diaudit secara rutin.
  3. Memberdayakan, bukan sekadar memberi.
    Dana zakat diolah menjadi program ekonomi produktif, beasiswa, dan kesehatan mustahik.
  4. Menghidupkan nilai ukhuwah dan keadilan sosial.
    Dengan zakat, umat saling menguatkan dan membangun masyarakat madani yang berkeadilan.

Ayo, Jadikan Zakat sebagai Jalan Cahaya!

Mari kita hidupkan semangat Islam yang menebar manfaat.
Zakat, infak, dan sedekah yang Anda tunaikan melalui BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat bukan hanya menolong sesama, tetapi juga membersihkan hati, menyuburkan harta, dan menegakkan keadilan sosial.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
(QS. At-Taubah: 103)

Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Tulang Bawang Barat.
Amanah – Transparan – Berdampak.

 

Bersama BAZNAS, Zakat Jadi Kuat – Umat Jadi Hebat.

07/10/2025 | Kontributor: Samsul
Mengapa Rasulullah Mencintai Hari Senin? Inilah Waktu Tepat Menebar Kebaikan!

Hari Senin sering dianggap sebagai awal pekan yang penuh semangat untuk kembali beraktivitas. Namun, dalam pandangan Islam, hari Senin juga memiliki keutamaan spiritual yang luar biasa, karena merupakan hari yang istimewa di sisi Allah SWT.

Rasulullah ? bersabda:

“Amal perbuatan diperlihatkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Maka aku senang amal perbuatanku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang berpuasa.”
(HR. Tirmidzi dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa hari Senin adalah momentum penting bagi setiap Muslim untuk memperbanyak amal saleh, termasuk puasa, berzikir, dan berbagi kebaikan. Rasulullah ? sendiri dilahirkan pada hari Senin, dan beliau juga memulai banyak amal kebaikan di hari tersebut. Maka, tidak berlebihan jika kita menjadikan hari Senin sebagai hari untuk memperbaharui niat dan memperkuat kepedulian sosial.

Setiap hari adalah kesempatan untuk berbuat baik, tetapi hari Senin menjadi momen istimewa untuk memperbanyak sedekah. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan:

“Sedekah tidak akan mengurangi harta, dan Allah akan menambah kemuliaan bagi orang yang memberi.”

Dengan bersedekah di awal pekan, kita mendahului minggu dengan keberkahan. Harta yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan berkurang, justru akan dilipatgandakan dan menjadi sebab datangnya rezeki yang lebih luas.

Dengan berzakat dan bersedekah melalui BAZNAS Tulang Bawang Barat, Anda tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membangun kekuatan umat dan keberkahan daerah.

Hari Senin adalah waktu terbaik untuk membuka lembaran baru dengan amal kebaikan. Jadikan semangat Rasulullah ? sebagai teladan: mulai pekan dengan ibadah, kerja keras, dan kepedulian sosial.

Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui:
BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat
#DariKitaUntukTubabaBerkah

06/10/2025 | Kontributor: Samsul
Keutamaan Sedekah di Hari Jum’at Investasi Amal yang Tak Pernah Rugi

Hari Jum’at dikenal sebagai sayyidul ayyam—penghulu segala hari. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa di dalamnya terdapat keistimewaan dan keberkahan yang tidak dimiliki oleh hari lainnya. Bukan hanya dianjurkan memperbanyak dzikir, membaca shalawat, dan shalat Jum’at, tetapi juga bersedekah di hari Jum’at memiliki nilai keutamaan yang lebih besar dibandingkan hari-hari lainnya.

Mengapa Sedekah di Hari Jum’at Lebih Utama?

  1. Hari Penuh Keberkahan
    Jum’at adalah hari di mana doa-doa mustajab lebih mudah dikabulkan. Sedekah yang dilakukan di hari Jum’at dilipatgandakan pahalanya.
  2. Mengikuti Sunnah Para Salafus Shalih
    Para ulama terdahulu sangat mengutamakan sedekah di hari Jum’at. Mereka menilai sedekah di hari ini bagaikan bersedekah di bulan Ramadhan.
  3. Menghapus Dosa dan Menolak Bala
    Sedekah menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa kecil dan sebagai perisai dari musibah yang bisa menimpa.
  4. Menambah Keberkahan Harta
    Allah menjanjikan bahwa harta tidak akan berkurang karena sedekah, bahkan akan dilipatgandakan menjadi rezeki yang lebih berkah.

Dalam Islam, sedekah tidak terbatas hanya pada memberi makanan atau uang kepada fakir miskin. Kita juga dianjurkan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas.

Di Kabupaten Tulang Bawang Barat, BAZNAS Tubaba hadir sebagai lembaga resmi yang mengelola dana umat dengan amanah, profesional, dan penuh tanggung jawab. Melalui BAZNAS Tubaba, sedekah kita akan disalurkan ke berbagai program:

  • Bidang kemanusiaan (bantuan bencana, fakir miskin)
  • Bidang pendidikan (beasiswa untuk anak dhuafa)
  • Bidang kesehatan (bantuan pengobatan mustahik)
  • Bidang ekonomi (modal usaha produktif)
  • Bidang dakwah & advokasi (pemberdayaan umat dan dakwah Islam)

Jangan biarkan hari Jum’at berlalu tanpa sedekah terbaik. Jadikan Jum’at ini sebagai momentum untuk menguatkan kepedulian, memperbanyak amal jariyah, dan menggapai keberkahan dunia akhirat.

Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Tubaba sekarang juga!
Karena setiap rupiah yang Anda titipkan, akan menjadi ladang pahala yang terus mengalir.

02/10/2025 | Kontributor: Samsul
Zakat, Infak, dan Sedekah Pilar Kepedulian Sosial Umat Islam

Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen utama dalam ajaran Islam untuk mewujudkan keadilan sosial dan distribusi kesejahteraan. Tiga istilah ini sering digunakan bergantian, padahal memiliki pengertian dan ketentuan hukum yang berbeda. Artikel ini akan mengulas dasar syariat, perbedaan, serta peran ZIS dalam konteks sosial-ekonomi modern.

Dasar Syariat ZIS

  1. Zakat adalah kewajiban yang menjadi salah satu rukun Islam. Allah SWT berfirman:

“Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat...” (QS. Al-Baqarah [2]: 43).
Golongan penerima zakat (asnaf) dijelaskan dalam QS. At-Taubah [9]: 60.

  1. Infak berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan kebaikan. Allah berfirman:

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir...” (QS. Al-Baqarah [2]: 261).

  1. Sedekah memiliki makna lebih luas, mencakup bantuan harta maupun nonmateri. Rasulullah ? bersabda:

“Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi).

 

Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Aspek

Zakat

Infak

Sedekah

Hukum

Wajib bagi yang memenuhi syarat

Sunnah (anjuran)

Sunnah (lebih luas)

Ketentuan

Ada nisab dan haul

Bebas, tanpa nisab

Bebas, tanpa batas

Penerima

8 golongan asnaf

Fleksibel

Fleksibel

Bentuk

Harta tertentu (emas, perak, perdagangan, pertanian, profesi)

Harta umum

Harta atau non-harta (senyum, doa, tenaga)


 

Peran ZIS dalam Pembangunan Sosial-Ekonomi

1. Instrumen pengentasan kemiskinan

Zakat berfungsi mendistribusikan kekayaan dari golongan mampu kepada mustahik. Jika dikelola optimal, potensi zakat Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun[^1].

2. Pertumbuhan ekonomi

Penelitian menunjukkan bahwa zakat, infak, dan sedekah mampu meningkatkan human development index (HDI) serta menurunkan tingkat pengangguran[^2].

3. Era digital & crowdfunding

Saat ini, pembayaran ZIS makin mudah melalui platform digital. Namun, kepercayaan dan edukasi tetap penting agar generasi milenial dan Gen-Z ikut aktif[^3].

4. Respons terhadap krisis

Pada masa pandemi COVID-19, ZIS menjadi solusi cepat dalam menyediakan bantuan kesehatan, sembako, dan modal usaha mikro bagi masyarakat terdampak[^4].

 

Hikmah dan Manfaat ZIS

  • Menyucikan harta dan jiwa
  • Menumbuhkan empati sosial
  • Mengurangi kesenjangan ekonomi
  • Membawa keberkahan hidup

 

Kesimpulan

Zakat, infak, dan sedekah adalah ibadah sosial yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga berimplikasi besar terhadap pembangunan sosial-ekonomi. Dengan pengelolaan profesional, ZIS bisa menjadi solusi nyata untuk mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan keadilan sosial.

 

Daftar Pustaka

  1. Yusuf al-Qaradawi. Fiqhuz Zakat. Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1991.
  2. Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
  3. ResearchGate. The Effect of Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Human Development Index, and Unemployment on Indonesia’s Economic Growth. 2022.
  4. Journal UII. Factors Affecting Intention to Pay Zakat via Crowdfunding. 2023.
01/10/2025 | Kontributor: Samsul

Artikel Terbaru

Keutamaan Hari Selasa dalam Pandangan Islam
Keutamaan Hari Selasa dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, setiap hari memiliki keutamaannya masing-masing. Tidak ada hari yang diciptakan Allah tanpa hikmah dan keistimewaan. Salah satunya adalah hari Selasa, hari ketiga dalam hitungan pekan yang juga memiliki makna spiritual mendalam jika dikaji melalui Al-Qur’an, Hadis, dan pendekatan Ushul Fiqh. 1. Hari Selasa dan Sunnatullah dalam Penciptaan Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: "Dan Dia (Allah) yang menciptakan bumi dalam dua masa, dan Dia menjadikan padanya gunung-gunung dan memberkahinya..." (QS. Fushshilat: 9–10) Menurut para ahli tafsir, proses penciptaan bumi berlangsung selama enam masa, dan sebagian ulama berpendapat bahwa hari Selasa termasuk dalam masa Allah menegakkan kekuatan dan ketegasan di bumi. Maka, hari Selasa mengandung makna ‘azm (keteguhan) dan quwwah (kekuatan). Hari ini menjadi simbol semangat berjuang, berikhtiar, dan melawan kelemahan diri, karena di dalamnya terkandung makna kekuatan yang diberikan Allah kepada manusia untuk melaksanakan amanah kehidupan. 2. Isyarat Hadis tentang Hari Selasa Dalam sebuah riwayat, Rasulullah ? disebutkan sering memilih waktu tertentu untuk berobat atau memulai aktivitas dengan pertimbangan hikmah dari hari-hari tertentu. Diriwayatkan dalam kitab Zad al-Ma’ad karya Ibnul Qayyim bahwa: "Rasulullah pernah berbekam pada hari Selasa dan beliau bersabda bahwa hari itu adalah hari keluarnya darah." (Ibnul Qayyim, Zad al-Ma’ad, Juz 4) Hadis ini menunjukkan bahwa hari Selasa adalah waktu yang baik untuk penyembuhan, pemulihan, dan membersihkan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Maka, hari ini juga menjadi momentum untuk membersihkan harta dan hati melalui zakat, infak, dan sedekah. 3. Pendekatan Ushul Fiqh Hikmah di Balik Setiap Hari Dalam kajian Ushul Fiqh, terdapat kaidah penting: "Al-hukmu yadûru ma‘a ‘illatihi wujûdan wa ‘adaman" (Hukum berlaku sesuai dengan sebabnya, ada atau tidaknya). Artinya, kebaikan suatu amal tidak tergantung pada hari tertentu, tetapi pada niat dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Namun, memilih hari-hari baik seperti Selasa untuk memperbanyak amal saleh termasuk dalam bentuk tathawwu’ (sunnah yang dianjurkan), karena di dalamnya ada semangat tazkiyah — penyucian diri dan harta. Dengan semangat itu, menjadikan Selasa sebagai hari untuk memperbanyak amal sosial, kebaikan, dan kepedulian terhadap sesama adalah bentuk implementasi nyata dari nilai-nilai maqashid al-syari‘ah — menjaga jiwa (hifzh al-nafs) dan harta (hifzh al-mal). 4. Jadikan Hari Selasa Sebagai Hari Amal dan Kebaikan Hari Selasa bukan sekadar bagian dari rutinitas pekan, tetapi momentum untuk meneguhkan semangat amal jariyah dan kepedulian sosial. Rasulullah ? bersabda: “Sedekah itu tidak akan mengurangi harta, melainkan menambah keberkahan.” (HR. Muslim) Dengan bersedekah di hari Selasa, kita tidak hanya menghidupkan semangat quwwah dan keteguhan, tapi juga menegakkan prinsip keadilan sosial sebagaimana yang diperintahkan dalam Al-Qur’an. Ayo, Jadikan Hari Selasa Sebagai Hari Berkah! Mari isi hari Selasa dengan semangat berbagi. Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui: BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat — lembaga resmi yang amanah dalam menyalurkan kebaikan Anda kepada yang berhak. “Dari Selasa penuh semangat, lahir keberkahan tanpa batas.” Klik dan salurkan ZIS Anda sekarang untuk keberkahan dunia dan akhirat.
ARTIKEL07/10/2025 | Samsul
BAZNAS Adalah Cahaya Keadilan dan Kesejahteraan Umat
BAZNAS Adalah Cahaya Keadilan dan Kesejahteraan Umat
Makna dan Kedudukan BAZNAS dalam Islam dan Negara BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional, transparan, dan sesuai syariat Islam. Kelahiran BAZNAS merupakan wujud nyata sinergi antara agama dan negara dalam membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dasarnya tertuang dalam: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001. Melalui dasar hukum ini, BAZNAS ditetapkan sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang memiliki kewenangan mengelola dana zakat secara nasional — dari pusat hingga kabupaten/kota — dengan tanggung jawab moral dan spiritual yang besar di hadapan Allah dan rakyat. Landasan Qurani: Zakat Sebagai Amanah Ilahi Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103: "Khudz min amwâlihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkîhim bihâ..." “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” Ayat ini menjadi fondasi perintah zakat sebagai instrumen penyucian harta dan jiwa. BAZNAS hadir sebagai pelaksana amanah tersebut — memastikan zakat yang ditunaikan sampai kepada delapan golongan yang berhak (asnaf), sebagaimana dijelaskan dalam QS. At-Taubah: 60. “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang fakir, miskin, amil zakat, muallaf, untuk memerdekakan budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan.” (QS. At-Taubah: 60) Ayat ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan ibadah yang memiliki tata aturan syariat, di mana peran amil seperti BAZNAS menjadi bagian dari sistem ibadah yang sah dan mulia. Hadis Nabi dan Semangat BAZNAS Rasulullah ? bersabda: “Tidak akan berkurang harta karena sedekah.” (HR. Muslim no. 2588) “Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi no. 614) Hadis-hadis ini mengajarkan bahwa menunaikan zakat dan sedekah bukanlah kehilangan, melainkan investasi abadi yang mendatangkan keberkahan dunia dan akhirat. BAZNAS hadir sebagai perpanjangan tangan umat Islam untuk menyalurkan kebaikan itu dengan aman, sah, dan tepat sasaran. Fungsi dan Amanah BAZNAS Sebagai lembaga resmi, BAZNAS menjalankan empat fungsi utama: Pengumpulan (himpunan) dana ZIS dari masyarakat muslim yang telah mencapai nisab. Pendayagunaan dan pendistribusian kepada penerima yang berhak (fakir, miskin, gharim, fi sabilillah, dan lainnya). Pengawasan dan pelaporan yang transparan, diaudit secara syariah dan keuangan. Edukasi dan dakwah zakat, mengajak masyarakat memahami nilai sosial dan spiritual zakat. Di setiap tingkatannya — termasuk BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, lembaga ini menjadi pelita yang menyalakan harapan umat melalui program: Bantuan kemanusiaan dan tanggap bencana, Beasiswa pendidikan dan pembinaan santri, Bantuan usaha mikro dan ekonomi produktif, Layanan kesehatan mustahik, serta dakwah dan pembinaan keagamaan. Perspektif Ushul Fiqh: Mengelola Zakat Secara Jama’i (Kolektif) Dalam ilmu Ushul Fiqh, terdapat kaidah: "Mâ lâ yatimmul wâjibu illâ bihî fahuwa wâjib." “Sesuatu yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib pula.” Artinya, jika zakat tidak dapat dikelola secara baik tanpa lembaga pengatur seperti BAZNAS, maka pembentukan lembaga amil zakat menjadi kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi umat dan negara. Dengan demikian, keberadaan BAZNAS bukan hanya administratif, tetapi bagian dari perintah syariat untuk menegakkan sistem zakat yang tertib, adil, dan bermanfaat. Mengapa Harus Melalui BAZNAS? Sah secara syar’i dan legal negara. Ditetapkan melalui UU dan diawasi oleh BAZNAS RI serta Kementerian Agama. Amanah dan transparan. Setiap rupiah tercatat, disalurkan dengan akuntabilitas tinggi, dan diaudit secara rutin. Memberdayakan, bukan sekadar memberi. Dana zakat diolah menjadi program ekonomi produktif, beasiswa, dan kesehatan mustahik. Menghidupkan nilai ukhuwah dan keadilan sosial. Dengan zakat, umat saling menguatkan dan membangun masyarakat madani yang berkeadilan. Ayo, Jadikan Zakat sebagai Jalan Cahaya! Mari kita hidupkan semangat Islam yang menebar manfaat. Zakat, infak, dan sedekah yang Anda tunaikan melalui BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat bukan hanya menolong sesama, tetapi juga membersihkan hati, menyuburkan harta, dan menegakkan keadilan sosial. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103) Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Tulang Bawang Barat. Amanah – Transparan – Berdampak. Bersama BAZNAS, Zakat Jadi Kuat – Umat Jadi Hebat.
ARTIKEL07/10/2025 | Samsul
Mengapa Rasulullah Mencintai Hari Senin? Inilah Waktu Tepat Menebar Kebaikan!
Mengapa Rasulullah Mencintai Hari Senin? Inilah Waktu Tepat Menebar Kebaikan!
Hari Senin sering dianggap sebagai awal pekan yang penuh semangat untuk kembali beraktivitas. Namun, dalam pandangan Islam, hari Senin juga memiliki keutamaan spiritual yang luar biasa, karena merupakan hari yang istimewa di sisi Allah SWT. Rasulullah ? bersabda: “Amal perbuatan diperlihatkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Maka aku senang amal perbuatanku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi dan Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa hari Senin adalah momentum penting bagi setiap Muslim untuk memperbanyak amal saleh, termasuk puasa, berzikir, dan berbagi kebaikan. Rasulullah ? sendiri dilahirkan pada hari Senin, dan beliau juga memulai banyak amal kebaikan di hari tersebut. Maka, tidak berlebihan jika kita menjadikan hari Senin sebagai hari untuk memperbaharui niat dan memperkuat kepedulian sosial. Setiap hari adalah kesempatan untuk berbuat baik, tetapi hari Senin menjadi momen istimewa untuk memperbanyak sedekah. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan: “Sedekah tidak akan mengurangi harta, dan Allah akan menambah kemuliaan bagi orang yang memberi.” Dengan bersedekah di awal pekan, kita mendahului minggu dengan keberkahan. Harta yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan berkurang, justru akan dilipatgandakan dan menjadi sebab datangnya rezeki yang lebih luas. Dengan berzakat dan bersedekah melalui BAZNAS Tulang Bawang Barat, Anda tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membangun kekuatan umat dan keberkahan daerah. Hari Senin adalah waktu terbaik untuk membuka lembaran baru dengan amal kebaikan. Jadikan semangat Rasulullah ? sebagai teladan: mulai pekan dengan ibadah, kerja keras, dan kepedulian sosial. Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui: BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat #DariKitaUntukTubabaBerkah
ARTIKEL06/10/2025 | Samsul
Keutamaan Sedekah di Hari Jum’at Investasi Amal yang Tak Pernah Rugi
Keutamaan Sedekah di Hari Jum’at Investasi Amal yang Tak Pernah Rugi
Hari Jum’at dikenal sebagai sayyidul ayyam—penghulu segala hari. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa di dalamnya terdapat keistimewaan dan keberkahan yang tidak dimiliki oleh hari lainnya. Bukan hanya dianjurkan memperbanyak dzikir, membaca shalawat, dan shalat Jum’at, tetapi juga bersedekah di hari Jum’at memiliki nilai keutamaan yang lebih besar dibandingkan hari-hari lainnya. Mengapa Sedekah di Hari Jum’at Lebih Utama? Hari Penuh Keberkahan Jum’at adalah hari di mana doa-doa mustajab lebih mudah dikabulkan. Sedekah yang dilakukan di hari Jum’at dilipatgandakan pahalanya. Mengikuti Sunnah Para Salafus Shalih Para ulama terdahulu sangat mengutamakan sedekah di hari Jum’at. Mereka menilai sedekah di hari ini bagaikan bersedekah di bulan Ramadhan. Menghapus Dosa dan Menolak Bala Sedekah menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa kecil dan sebagai perisai dari musibah yang bisa menimpa. Menambah Keberkahan Harta Allah menjanjikan bahwa harta tidak akan berkurang karena sedekah, bahkan akan dilipatgandakan menjadi rezeki yang lebih berkah. Dalam Islam, sedekah tidak terbatas hanya pada memberi makanan atau uang kepada fakir miskin. Kita juga dianjurkan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas. Di Kabupaten Tulang Bawang Barat, BAZNAS Tubaba hadir sebagai lembaga resmi yang mengelola dana umat dengan amanah, profesional, dan penuh tanggung jawab. Melalui BAZNAS Tubaba, sedekah kita akan disalurkan ke berbagai program: Bidang kemanusiaan (bantuan bencana, fakir miskin) Bidang pendidikan (beasiswa untuk anak dhuafa) Bidang kesehatan (bantuan pengobatan mustahik) Bidang ekonomi (modal usaha produktif) Bidang dakwah & advokasi (pemberdayaan umat dan dakwah Islam) Jangan biarkan hari Jum’at berlalu tanpa sedekah terbaik. Jadikan Jum’at ini sebagai momentum untuk menguatkan kepedulian, memperbanyak amal jariyah, dan menggapai keberkahan dunia akhirat. Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Tubaba sekarang juga! Karena setiap rupiah yang Anda titipkan, akan menjadi ladang pahala yang terus mengalir.
ARTIKEL02/10/2025 | Samsul
Zakat, Infak, dan Sedekah Pilar Kepedulian Sosial Umat Islam
Zakat, Infak, dan Sedekah Pilar Kepedulian Sosial Umat Islam
Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen utama dalam ajaran Islam untuk mewujudkan keadilan sosial dan distribusi kesejahteraan. Tiga istilah ini sering digunakan bergantian, padahal memiliki pengertian dan ketentuan hukum yang berbeda. Artikel ini akan mengulas dasar syariat, perbedaan, serta peran ZIS dalam konteks sosial-ekonomi modern. Dasar Syariat ZIS Zakat adalah kewajiban yang menjadi salah satu rukun Islam. Allah SWT berfirman: “Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat...” (QS. Al-Baqarah [2]: 43). Golongan penerima zakat (asnaf) dijelaskan dalam QS. At-Taubah [9]: 60. Infak berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan kebaikan. Allah berfirman: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir...” (QS. Al-Baqarah [2]: 261). Sedekah memiliki makna lebih luas, mencakup bantuan harta maupun nonmateri. Rasulullah ? bersabda: “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi). Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah Aspek Zakat Infak Sedekah Hukum Wajib bagi yang memenuhi syarat Sunnah (anjuran) Sunnah (lebih luas) Ketentuan Ada nisab dan haul Bebas, tanpa nisab Bebas, tanpa batas Penerima 8 golongan asnaf Fleksibel Fleksibel Bentuk Harta tertentu (emas, perak, perdagangan, pertanian, profesi) Harta umum Harta atau non-harta (senyum, doa, tenaga) Peran ZIS dalam Pembangunan Sosial-Ekonomi 1. Instrumen pengentasan kemiskinan Zakat berfungsi mendistribusikan kekayaan dari golongan mampu kepada mustahik. Jika dikelola optimal, potensi zakat Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun[^1]. 2. Pertumbuhan ekonomi Penelitian menunjukkan bahwa zakat, infak, dan sedekah mampu meningkatkan human development index (HDI) serta menurunkan tingkat pengangguran[^2]. 3. Era digital & crowdfunding Saat ini, pembayaran ZIS makin mudah melalui platform digital. Namun, kepercayaan dan edukasi tetap penting agar generasi milenial dan Gen-Z ikut aktif[^3]. 4. Respons terhadap krisis Pada masa pandemi COVID-19, ZIS menjadi solusi cepat dalam menyediakan bantuan kesehatan, sembako, dan modal usaha mikro bagi masyarakat terdampak[^4]. Hikmah dan Manfaat ZIS Menyucikan harta dan jiwa Menumbuhkan empati sosial Mengurangi kesenjangan ekonomi Membawa keberkahan hidup Kesimpulan Zakat, infak, dan sedekah adalah ibadah sosial yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga berimplikasi besar terhadap pembangunan sosial-ekonomi. Dengan pengelolaan profesional, ZIS bisa menjadi solusi nyata untuk mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan keadilan sosial. Daftar Pustaka Yusuf al-Qaradawi. Fiqhuz Zakat. Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1991. Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. ResearchGate. The Effect of Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Human Development Index, and Unemployment on Indonesia’s Economic Growth. 2022. Journal UII. Factors Affecting Intention to Pay Zakat via Crowdfunding. 2023.
ARTIKEL01/10/2025 | Samsul
Keutamaan Hari Rabu: Waktu yang Tepat untuk Menebar Kebaikan
Keutamaan Hari Rabu: Waktu yang Tepat untuk Menebar Kebaikan
Tulang Bawang Barat, 20/08/2025 Hari Rabu sering kali dianggap sebagai titik tengah dalam perjalanan minggu. Di hari inilah semangat kerja mulai stabil, pikiran lebih fokus, dan peluang untuk berbuat kebaikan terbuka lebar. Dalam beberapa riwayat, hari Rabu disebut sebagai salah satu hari yang penuh hikmah, di mana doa dan usaha yang dilakukan dapat menjadi wasilah datangnya keberkahan. Bagi sebagian ulama, hari Rabu juga menjadi momentum untuk memulai atau memperbarui amalan kebaikan. Sebab, amalan yang konsisten dilakukan di pertengahan pekan dapat menjadi penguat hati untuk terus beristiqamah hingga akhir pekan. Mengapa Hari Rabu Cocok untuk Zakat, Infak, dan Sedekah? Memupuk Konsistensi Ibadah Memilih hari tertentu untuk menunaikan zakat, infak, atau sedekah dapat menjadi kebiasaan baik yang memudahkan kita menjaga kontinuitas amal. Menghidupkan Semangat di Tengah Minggu Saat rutinitas mulai padat, memberi kepada sesama menjadi penyegar hati yang membawa rasa syukur dan ketenangan. Menjadi Penolong di Saat yang Tepat Banyak saudara kita yang membutuhkan bantuan kapan saja, dan Rabu bisa menjadi momen tepat untuk memberikan uluran tangan. BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat siap menjadi perantara amanah Anda untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dan masyarakat yang membutuhkan. Setiap rupiah yang Anda keluarkan akan disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai syariat : www.baznastubaba.my.id www.kabtubaba.baznas.go.id Mari jadikan hari Rabu ini sebagai awal dari kebiasaan mulia: menunaikan zakat, infak, dan sedekah demi keberkahan hidup di dunia dan akhirat.
ARTIKEL20/08/2025 | Samsul
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat