WhatsApp Icon

Zakat, Infak, dan Sedekah Pilar Kepedulian Sosial Umat Islam

01/10/2025  |  Penulis: Samsul

Bagikan:URL telah tercopy
Zakat, Infak, dan Sedekah Pilar Kepedulian Sosial Umat Islam

Zakat, Infak, dan Sedekah Pilar Kepedulian Sosial Umat Islam

Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen utama dalam ajaran Islam untuk mewujudkan keadilan sosial dan distribusi kesejahteraan. Tiga istilah ini sering digunakan bergantian, padahal memiliki pengertian dan ketentuan hukum yang berbeda. Artikel ini akan mengulas dasar syariat, perbedaan, serta peran ZIS dalam konteks sosial-ekonomi modern.

Dasar Syariat ZIS

  1. Zakat adalah kewajiban yang menjadi salah satu rukun Islam. Allah SWT berfirman:

“Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat...” (QS. Al-Baqarah [2]: 43).
Golongan penerima zakat (asnaf) dijelaskan dalam QS. At-Taubah [9]: 60.

  1. Infak berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan kebaikan. Allah berfirman:

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir...” (QS. Al-Baqarah [2]: 261).

  1. Sedekah memiliki makna lebih luas, mencakup bantuan harta maupun nonmateri. Rasulullah ? bersabda:

“Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi).

Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Aspek

Zakat

Infak

Sedekah

Hukum

Wajib bagi yang memenuhi syarat

Sunnah (anjuran)

Sunnah (lebih luas)

Ketentuan

Ada nisab dan haul

Bebas, tanpa nisab

Bebas, tanpa batas

Penerima

8 golongan asnaf

Fleksibel

Fleksibel

Bentuk

Harta tertentu (emas, perak, perdagangan, pertanian, profesi)

Harta umum

Harta atau non-harta (senyum, doa, tenaga)


Peran ZIS dalam Pembangunan Sosial-Ekonomi

1. Instrumen pengentasan kemiskinan

Zakat berfungsi mendistribusikan kekayaan dari golongan mampu kepada mustahik. Jika dikelola optimal, potensi zakat Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun[^1].

2. Pertumbuhan ekonomi

Penelitian menunjukkan bahwa zakat, infak, dan sedekah mampu meningkatkan human development index (HDI) serta menurunkan tingkat pengangguran[^2].

3. Era digital & crowdfunding

Saat ini, pembayaran ZIS makin mudah melalui platform digital. Namun, kepercayaan dan edukasi tetap penting agar generasi milenial dan Gen-Z ikut aktif[^3].

4. Respons terhadap krisis

Pada masa pandemi COVID-19, ZIS menjadi solusi cepat dalam menyediakan bantuan kesehatan, sembako, dan modal usaha mikro bagi masyarakat terdampak[^4].

Hikmah dan Manfaat ZIS

  • Menyucikan harta dan jiwa
  • Menumbuhkan empati sosial
  • Mengurangi kesenjangan ekonomi
  • Membawa keberkahan hidup

Kesimpulan

Zakat, infak, dan sedekah adalah ibadah sosial yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga berimplikasi besar terhadap pembangunan sosial-ekonomi. Dengan pengelolaan profesional, ZIS bisa menjadi solusi nyata untuk mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan keadilan sosial.

Daftar Pustaka

  1. Yusuf al-Qaradawi. Fiqhuz Zakat. Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1991.
  2. Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
  3. ResearchGate. The Effect of Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Human Development Index, and Unemployment on Indonesia’s Economic Growth. 2022.
  4. Journal UII. Factors Affecting Intention to Pay Zakat via Crowdfunding. 2023.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat