Zakat Adalah Kewajiban, Bukan Pilihan
20/09/2025 | Penulis: Samsul
Ilustrasi yang tidak membayar zakat
Tulang Bawang Barat — Zakat adalah salah satu rukun Islam, kewajiban suci yang Allah tetapkan untuk membersihkan harta dan jiwa. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...” (QS. At-Taubah: 103).
Zakat terbagi dua jenis: zakat fitrah yang wajib dibayarkan setiap bulan Ramadan dalam bentuk makanan pokok, dan zakat mal yang mencakup harta seperti emas, perak, uang, ternak, hasil pertanian, hingga perdagangan yang sudah mencapai nisab dan haul. Dengan zakat, harta bukan hanya bernilai duniawi, tetapi juga menjadi tabungan pahala yang menyelamatkan di akhirat.
Ancaman Bagi yang Menolak Zakat
Namun, bagi mereka yang enggan menunaikan zakat, Al-Qur’an dan hadits menggambarkan ancaman yang sangat mengerikan:
· Harta Membakar Tubuh: Emas dan perak yang ditahan akan dipanaskan di neraka, lalu ditempelkan ke dahi, punggung, dan lambung pemiliknya (QS. At-Taubah: 34-35).
· Dikalungkan di Leher: Harta yang disimpan akan berubah menjadi beban berat di leher pada hari kiamat (QS. Ali Imran: 180).
· Menjadi Ular Berbisa: Rasulullah SAW bersabda, harta yang tidak dizakati akan menjelma menjadi ular jantan yang melilit leher pemiliknya, menggigit, dan berkata: “Aku adalah hartamu!”
· Diinjak Hewan Ternaknya: Hewan zakat yang ditahan akan menanduk dan menginjak pemiliknya selama 50.000 tahun hingga Allah memutuskan apakah ia masuk surga atau neraka.
Su’ul Khatimah: Akhir Hidup yang Buruk
Para ulama memperingatkan, orang yang sengaja tidak menunaikan zakat dikhawatirkan meninggal dalam keadaan su’ul khatimah, akhir hidup yang hina. Bahkan, amal ibadah lain seperti shalat, puasa, dan haji tidak diterima selama zakat ditinggalkan.
Jalan Selamat: Segera Tunaikan Zakat
Zakat, infak, dan sedekah adalah kunci keberkahan hidup. Harta tidak akan berkurang dengan zakat, justru akan dibersihkan, diberkahi, dan dilipatgandakan. Sebaliknya, menunda zakat sama dengan menumpuk bara api neraka untuk diri sendiri.
Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Tulang Bawang Barat, lembaga resmi dan amanah:
· BSI: 7249924592
· Bank Lampung: 396.03.0427890.7
A.n: BAZNAS Tulang Bawang Barat
Atau secara digital melalui:
www.baznastubaba.my.id
www.kabtubaba.baznas.go.id/rekening
Ingat, zakat bukan sekadar kewajiban, tapi garis pembeda antara keberkahan dan azab!
Berita Lainnya
BAZNAS Tubaba dan Pemda Salurkan Bantuan untuk Anisa, Penderita Epilepsi di Panaragan Jaya Utama
BAZNAS dan Pemda Tubaba Bersinergi Perkuat Peran UPZ untuk Kesejahteraan Umat
DUA SISWA SDN 9 TUMIJAJAR RAIH MEDALI EMAS KOMPETISI SAINS TINGKAT NASIONAL, BAZNAS TUBABA BERIKAN BEASISWA AKADEMIK
Perkuat Gerakan ZIS, BAZNAS Tubaba dan Camat Tumijajar Konsolidasi Optimalisasi UPZ Tiyuh
Sinergi Kuat untuk Umat BAZNAS Tubaba Audiensi dan Serahkan Laporan Zakat Fitrah ke Kemenag
Pemkab Tubaba dan BAZNAS Hadirkan Harapan di Hari Pendidikan Nasional, 235 Beasiswa untuk Anak Berprestasi
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Akomodasi Pengobatan untuk ODGJ di Tiyuh Daya Asri
Zakat Jadi Pengurang Pajak BAZNAS Tubaba Serahkan Bukti Setor Zakat, Perkuat Manfaat Ganda bagi Muzaki
Perkuat Peran UPZ Tiyuh, BAZNAS Tubaba Konsolidasi Bersama Camat Tulang Bawang Udik
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Penderita Diabetes di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan
BAZNAS Tubaba Hadir Air Mata Bayi 7 Bulan yang Menguatkan Kepedulian Umat
BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa pada Lomba Cepat Tepat Hardiknas 2026
UMKM Binaan Naik Kelas Penjual Somay Keliling Kini Jadi Munfik, BAZNAS Tubaba dan Kemenag Perkuat Penghimpunan Infak
BAZNAS dan Pemda Tubaba Kolaborasi Salurkan Bantuan, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
BAZNAS Tulang Bawang Barat Dorong UMKM Naik Kelas Dari Mustahik Menuju Munfik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulang Bawang Barat.
Lihat Daftar Rekening →