Zakat Adalah Kewajiban, Bukan Pilihan
20/09/2025 | Penulis: Samsul
Ilustrasi yang tidak membayar zakat
Tulang Bawang Barat — Zakat adalah salah satu rukun Islam, kewajiban suci yang Allah tetapkan untuk membersihkan harta dan jiwa. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...” (QS. At-Taubah: 103).
Zakat terbagi dua jenis: zakat fitrah yang wajib dibayarkan setiap bulan Ramadan dalam bentuk makanan pokok, dan zakat mal yang mencakup harta seperti emas, perak, uang, ternak, hasil pertanian, hingga perdagangan yang sudah mencapai nisab dan haul. Dengan zakat, harta bukan hanya bernilai duniawi, tetapi juga menjadi tabungan pahala yang menyelamatkan di akhirat.
Ancaman Bagi yang Menolak Zakat
Namun, bagi mereka yang enggan menunaikan zakat, Al-Qur’an dan hadits menggambarkan ancaman yang sangat mengerikan:
· Harta Membakar Tubuh: Emas dan perak yang ditahan akan dipanaskan di neraka, lalu ditempelkan ke dahi, punggung, dan lambung pemiliknya (QS. At-Taubah: 34-35).
· Dikalungkan di Leher: Harta yang disimpan akan berubah menjadi beban berat di leher pada hari kiamat (QS. Ali Imran: 180).
· Menjadi Ular Berbisa: Rasulullah SAW bersabda, harta yang tidak dizakati akan menjelma menjadi ular jantan yang melilit leher pemiliknya, menggigit, dan berkata: “Aku adalah hartamu!”
· Diinjak Hewan Ternaknya: Hewan zakat yang ditahan akan menanduk dan menginjak pemiliknya selama 50.000 tahun hingga Allah memutuskan apakah ia masuk surga atau neraka.
Su’ul Khatimah: Akhir Hidup yang Buruk
Para ulama memperingatkan, orang yang sengaja tidak menunaikan zakat dikhawatirkan meninggal dalam keadaan su’ul khatimah, akhir hidup yang hina. Bahkan, amal ibadah lain seperti shalat, puasa, dan haji tidak diterima selama zakat ditinggalkan.
Jalan Selamat: Segera Tunaikan Zakat
Zakat, infak, dan sedekah adalah kunci keberkahan hidup. Harta tidak akan berkurang dengan zakat, justru akan dibersihkan, diberkahi, dan dilipatgandakan. Sebaliknya, menunda zakat sama dengan menumpuk bara api neraka untuk diri sendiri.
Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Tulang Bawang Barat, lembaga resmi dan amanah:
· BSI: 7249924592
· Bank Lampung: 396.03.0427890.7
A.n: BAZNAS Tulang Bawang Barat
Atau secara digital melalui:
www.baznastubaba.my.id
www.kabtubaba.baznas.go.id/rekening
Ingat, zakat bukan sekadar kewajiban, tapi garis pembeda antara keberkahan dan azab!
Berita Lainnya
Dari Tubaba untuk Sesama Saat Zakat Menjadi Harapan yang Nyata
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan untuk Ibu Sani, Janda Sakit Stroke di Tiyuh Mekar Asri
Haru dalam Penyaluran Bantuan Pemulasaran Jenazah di Tiyuh Mekar Asri
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tiyuh Panaragan
Sinergi Kebaikan di Tubaba Zakat Fitrah Mengalir, Harapan Tumbuh di Setiap Kecamatan
Kadis PPPA Tubaba Salurkan Zakat Mal Rp25 Juta Melalui BAZNAS
Dari Ladang ke Keberkahan Kisah Petani Tubaba yang Menggerakkan Hati untuk Berzakat
Klinik Mitra Keluarga Medika Tunaikan Zakat Mal Usaha Rp48.550.000 dalam Sosialisasi Zakat Tubaba
Sekretaris Dinas Kesehatan Tubaba Tunaikan Zakat Mal melalui BAZNAS
Hangatnya Kepedulian di Lambu Kibang Saat Zakat Menjadi Jembatan Harapan
Ramadhan Bersedekah di Batu Putih BAZNAS dan Pemda Tubaba Tebar 105 Paket Sembako, Menguatkan Harapan di Bulan Penuh Berkah
Dari Mimbar Jumat, Seruan Kebaikan Menggema Dakwah ZIS BAZNAS Tubaba Gerakkan Hati Umat
Keteladanan di Bulan Berkah, Kadis Kesehatan Tubaba Tunaikan Zakat Mal di BAZNAS
Zakat Menguatkan Indonesia Keteladanan Pemimpin Menggema dari Rumah Dinas Bupati Tubaba
Sekda Tubaba Tunaikan Zakat Mal Rp100 Juta, Tegaskan Keteladanan Pemimpin dalam Gerakan Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulang Bawang Barat.
Lihat Daftar Rekening →