Zakat Adalah Kewajiban, Bukan Pilihan
20/09/2025 | Penulis: Samsul
Ilustrasi yang tidak membayar zakat
Tulang Bawang Barat — Zakat adalah salah satu rukun Islam, kewajiban suci yang Allah tetapkan untuk membersihkan harta dan jiwa. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...” (QS. At-Taubah: 103).
Zakat terbagi dua jenis: zakat fitrah yang wajib dibayarkan setiap bulan Ramadan dalam bentuk makanan pokok, dan zakat mal yang mencakup harta seperti emas, perak, uang, ternak, hasil pertanian, hingga perdagangan yang sudah mencapai nisab dan haul. Dengan zakat, harta bukan hanya bernilai duniawi, tetapi juga menjadi tabungan pahala yang menyelamatkan di akhirat.
Ancaman Bagi yang Menolak Zakat
Namun, bagi mereka yang enggan menunaikan zakat, Al-Qur’an dan hadits menggambarkan ancaman yang sangat mengerikan:
· Harta Membakar Tubuh: Emas dan perak yang ditahan akan dipanaskan di neraka, lalu ditempelkan ke dahi, punggung, dan lambung pemiliknya (QS. At-Taubah: 34-35).
· Dikalungkan di Leher: Harta yang disimpan akan berubah menjadi beban berat di leher pada hari kiamat (QS. Ali Imran: 180).
· Menjadi Ular Berbisa: Rasulullah SAW bersabda, harta yang tidak dizakati akan menjelma menjadi ular jantan yang melilit leher pemiliknya, menggigit, dan berkata: “Aku adalah hartamu!”
· Diinjak Hewan Ternaknya: Hewan zakat yang ditahan akan menanduk dan menginjak pemiliknya selama 50.000 tahun hingga Allah memutuskan apakah ia masuk surga atau neraka.
Su’ul Khatimah: Akhir Hidup yang Buruk
Para ulama memperingatkan, orang yang sengaja tidak menunaikan zakat dikhawatirkan meninggal dalam keadaan su’ul khatimah, akhir hidup yang hina. Bahkan, amal ibadah lain seperti shalat, puasa, dan haji tidak diterima selama zakat ditinggalkan.
Jalan Selamat: Segera Tunaikan Zakat
Zakat, infak, dan sedekah adalah kunci keberkahan hidup. Harta tidak akan berkurang dengan zakat, justru akan dibersihkan, diberkahi, dan dilipatgandakan. Sebaliknya, menunda zakat sama dengan menumpuk bara api neraka untuk diri sendiri.
Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Tulang Bawang Barat, lembaga resmi dan amanah:
· BSI: 7249924592
· Bank Lampung: 396.03.0427890.7
A.n: BAZNAS Tulang Bawang Barat
Atau secara digital melalui:
www.baznastubaba.my.id
www.kabtubaba.baznas.go.id/rekening
Ingat, zakat bukan sekadar kewajiban, tapi garis pembeda antara keberkahan dan azab!
Berita Lainnya
BAZNAS Tulang Bawang Barat Laksanakan Studi Tiru ke Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah
Progres Pembangunan RTLH BAZNAS di Tiyuh Gunung Timbul Capai 90 Persen
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Lansia dan Beasiswa Cendekia bagi Mahasiswa Berprestasi
BAZNAS TULANG BAWANG BARAT BERSAMA DINAS TERKAIT VERIFIKASI KONDISI GEDUNG SMP KARYA BHAKTI
BAZNAS Tulang Bawang Barat Salurkan Beasiswa Non Akademik kepada 22 Pelajar Berprestasi Kecamatan Tumijajar
BAZNAS Tulang Bawang Barat Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026 Anak Terlindungi, Indonesia Maju
Konsisten Berbagi, PAS Tubaba Kembali Gandeng BAZNAS Santuni 50 Anak Yatim
BAZNAS Tulang Bawang Barat Lakukan Verifikasi Calon Penerima Beasiswa Cendekia Demi Tepat Sasaran
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Rp5 Juta untuk Renovasi Masjid At-Taqwa di Tiyuh Panaragan
BAZNAS Tubaba dan Dinas PPKB Perkuat Sinergi, Hadirkan Program Jamban Sehat dan Bantuan Gizi bagi Keluarga Berisiko Stunting
BAZNAS Tubaba Bersama BPBD dan Dinas Sosial Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kagungan Jaya
BAZNAS Tubaba Salurkan Santunan kepada 100 Anak Yatim pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Di Balik Abu yang Tersisa, Hadir Harapan BAZNAS Tubaba Bersama Pemerintah dan Masyarakat Ringankan Derita Korban Kebakaran di Tiyuh Toto Mulyo
BAZNAS Tubaba dan Pemerintah Daerah Hadir Menguatkan, Salurkan Bantuan untuk Ibu Sarikem Pejuang Kanker
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Marga Jaya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulang Bawang Barat.
Lihat Daftar Rekening →