Para Muzaki dan Munfiq Pahlawan Kemanusiaan, oleh : H. Komarunizar, S.Ag, MPd.I
12/11/2024 | Penulis: Irfan Efendi
dokumentasi baznas provinsi
Istilah Muzaki dan Munfiq, masih terasa asing kita dengar, karena kedua kata ini diambil dari kosa kasa Bahasa Arab. Muzaki artinya orang yang gemar membayar zakat, sedangkan Munfiq artinya orang yang rajin berinfaq, sedekah.
Bulan November, dalam proses perjalanan perjuangan sejarah bangsa Indonesia disebut bulan pahlawan, karena 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan berdasarkan surat Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 pada 16 Desember 1959.
Kata pahlawan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dimaknai sebagai orang yang berjuang dengan gagah berani dalam membela kebenaran. Secara etimologis ada juga yang memaknai pahlawan berasal dari akar kata pahala, dan berakhiran wan, pahalawan. Ada juga yang memaknai “Pahlawan” adalah sebutan bagi mereka yang sangat berjasa bagi bangsa dan negara.
Dalam ARSIP (Media Kearsipan Nasional): Nilai-Nilai Kepahlawanan (2014) yang diterbitkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia, ada beberapa nilai yang harus dimiliki seorang pahlawan, yakni:
- Rela Berkorban;
- Mengutamakan kepentingan orang banyak di atas kepentingan pribadi;
- Ikhlas dan tanpa pamrih;
- dan cinta tanah air;
Para Muzaki dan Munfiq memiliki nilai kepahlawanan tersebut.
Peran muzaki dan munfiq sebagai penggerak pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat, karena mereka adalah sumber utama dana zakat dan infak, sedekah.
Muzaki, dengan menunaikan kewajiban zakatnya, berperan aktif dalam membantu sesama dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Begitu pula dengan munfiq, yang dengan sukarela memberikan infak untuk kepentingan umum, berkontribusi pada perubahan sosial yang lebih besar.
Maka sudah selayaknya muzaki dan munfiq memperoleh gelar “pahlawan kemanusiaan” karena mereka memberikan kontribusi langsung dalam menciptakan sistem redistribusi kekayaan yang adil. Melalui zakat dan infak, mereka membantu meringankan beban hidup mustahiq, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk bangkit dan mandiri.
Dalam konteks ini, keberhasilan pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Lampung bersama-sama BAZNAS Kabupaten/Kota berdampak langsung, menciptakan perubahan sosial ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup banyak orang.
Maka Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Adalah wadah yang tepat dan disahkan oleh pemerintah atau Ulul Amri untuk mengelola zakat, infaq, sedekah sesuai dengan Konsep, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Semoga para Muzaki dan Munfiq diberikan keberkahan hidupnya, dan semakin bertambah banyak rezekinya. (Ketua BAZNAS Provinsi Lampung)
Berita Lainnya
BAZNAS Tubaba Bantu Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan melalui Program Baznas Sehat
BAZNAS Tubaba Hadir dalam Pencanangan Desa TAPIS, Salurkan Bantuan Jamban Sehat dan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting
Perkuat Literasi ZIS, BAZNAS, MUI dan Kemenag Tubaba Susun Buku Khutbah Jumat untuk UPZ Tiyuh
BAZNAS Tubaba Bersama Pemda dan Yayasan Kanker Indonesia Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Way Kenanga
Baznas Tubaba Salurkan Paket Sembako dan Bantuan Tunai untuk 36 Lansia di Empat Kecamatan
BAZNAS Tubaba Raih Predikat WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025, Bukti Komitmen Pengelolaan ZIS yang Profesional
Perkuat Gerakan Zakat di Tiyuh, BAZNAS Tubaba Gelar Bimtek UPZ Bersama Pemda, MUI dan Kemenag
BAZNAS Tubaba dan YJI Kolaborasi Bantu Pengobatan Jantung Bawaan Anak di Tiyuh Karta
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai untuk 21 Lansia di Kecamatan Tulang Bawang Tengah
BAZNAS Tubaba Salurkan Santunan Rp2,5 Juta untuk 25 Lansia melalui Kolaborasi RAPI Peduli
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Mustahik Putus Sekolah melalui 9 PKBM
BAZNAS Tubaba Salurkan Subsidi Rp72 Juta untuk 60 Pelaku UMKM
BAZNAS Tubaba dan Pemerintah Daerah Hadirkan Kepedulian untuk Warga Terdampak Kebakaran di Panaragan Jaya
BAZNAS Tubaba dan YKI Hadir Menguatkan Perjuangan Ibu Bikem Melawan Kanker Payudara
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Akomodasi Pengobatan untuk Warga Penumangan Baru

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulang Bawang Barat.
Lihat Daftar Rekening →