WhatsApp Icon

Dukung Kepastian Hukum Keluarga, BAZNAS Tubaba Bantu Pembiayaan 50 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah Terpadu (SINITA)

30/09/2026  |  Penulis: irfan efendi

Bagikan:URL telah tercopy
Dukung Kepastian Hukum Keluarga, BAZNAS Tubaba Bantu Pembiayaan 50 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah Terpadu (SINITA)

Pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu

TULANG BAWANG BARAT — Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui penyaluran bantuan yang menyentuh berbagai kebutuhan mustahik, termasuk dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas perkawinan.

Dalam pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu (SINITA) yang berlangsung di Balai Tiyuh Mekarsari Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Selasa (29/9/2026), BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat turut memberikan bantuan pembiayaan kepada peserta yang mengikuti proses Isbat Nikah.

Sebanyak 50 pasangan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp165.000, dengan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp8.250.000.

Bantuan tersebut menjadi bentuk dukungan BAZNAS Tubaba dalam meringankan beban masyarakat yang mengikuti proses Isbat Nikah Terpadu. Melalui bantuan tersebut, masyarakat mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam proses memperoleh kepastian hukum atas perkawinan mereka.

Kegiatan SINITA sendiri diikuti oleh 54 pasangan yang berasal dari Kecamatan Pagar Dewa, Kecamatan Lambu Kibang, dan Kecamatan Gunung Terang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah lembaga dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P., Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Didik Sudarmadi, Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Nur Hidayat, Kepala BAZNAS Tubaba, perwakilan Polres Tubaba, jajaran pemerintah daerah, camat, serta pihak terkait lainnya.

Zakat untuk Kebutuhan Nyata Masyarakat

Dukungan BAZNAS dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pendayagunaan zakat agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Selama ini, zakat tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan dan ekonomi, tetapi juga dapat diarahkan untuk membantu mustahik dalam berbagai kebutuhan yang memiliki dampak terhadap keberlangsungan kehidupan keluarga.

Dalam konteks Sidang Isbat Nikah Terpadu, bantuan pembiayaan yang diberikan BAZNAS diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi dan memperoleh kepastian hukum atas perkawinan mereka.

Kepastian hukum perkawinan memiliki dampak yang luas bagi kehidupan keluarga. Dokumen perkawinan yang sah dan tercatat dapat mendukung masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan serta memenuhi hak-hak hukum anggota keluarga.

Karena itu, kehadiran BAZNAS dalam SINITA tidak hanya dipandang sebagai dukungan pembiayaan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan yang dibutuhkan.

Sinergi Lembaga untuk Melayani Masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Didik Sudarmadi, sebelumnya menyampaikan bahwa pelaksanaan SINITA merupakan bagian dari sinergi lintas lembaga untuk memberikan pelayanan secara terpadu kepada masyarakat.

Program tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kejaksaan Negeri Tubaba, Kementerian Agama Tubaba, Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, serta BAZNAS Tubaba.

Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing.

Dalam hal ini, BAZNAS mengambil bagian melalui dukungan pembiayaan bagi peserta yang membutuhkan.

Meringankan Beban, Menguatkan Keluarga

Bagi masyarakat yang mengikuti Isbat Nikah, proses tersebut bukan sekadar menyelesaikan persoalan administratif. Lebih dari itu, kepastian status perkawinan menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi keluarga.

Dengan adanya bantuan yang diberikan BAZNAS, masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses tersebut dengan lebih ringan tanpa menjadikan persoalan pembiayaan sebagai hambatan.

Sebanyak 50 pasangan yang menerima bantuan menjadi bagian dari penerima manfaat pendayagunaan zakat BAZNAS Tubaba dalam kegiatan tersebut.

Nilai bantuan yang disalurkan memang diberikan dalam nominal yang terukur, namun manfaatnya diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih panjang bagi keluarga penerima, terutama dalam memperoleh kepastian hukum dan kelengkapan administrasi keluarga.

BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat akan terus mendorong agar dana zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat dikelola secara amanah dan disalurkan kepada mereka yang berhak, sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Melalui kolaborasi bersama pemerintah dan lembaga terkait, BAZNAS Tubaba berkomitmen untuk terus menghadirkan manfaat zakat di tengah masyarakat, sekaligus mengambil bagian dalam berbagai upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulang Bawang Barat.

Lihat Daftar Rekening →