WhatsApp Icon

Fondasi Hukum Diperkuat, Tata Kelola Zakat di Lampung Kian Terjamin

29/10/2025  |  Penulis: Samsul

Bagikan:URL telah tercopy
Fondasi Hukum Diperkuat, Tata Kelola Zakat di Lampung Kian Terjamin

Fondasi Hukum Diperkuat, Tata Kelola Zakat di Lampung Kian Terjamin

Bandar Lampung, 28/10/2025 — Pelaksanaan Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) serta Pengendalian dan Audit Internal BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia menghadirkan pemahaman penting mengenai penguatan aspek hukum dalam tata kelola zakat. Kejaksaan Negeri Lampung melalui Imam Yudha Nugraha, S.H., M.H. menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Aman Regulasi dalam Tata Kelola Zakat Mewujudkan Akuntabilitas dan Kepastian Hukum bagi BAZNAS.”

Dalam paparannya, Imam Yudha menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya ditentukan oleh optimalnya penghimpunan dan pendistribusian, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap regulasi serta prinsip akuntabilitas. Ia menekankan bahwa BAZNAS sebagai lembaga resmi negara perlu memastikan setiap proses pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga kepercayaan masyarakat terus meningkat.

Penguatan dari sisi hukum menjadi sangat penting untuk memberikan perlindungan kelembagaan, kepastian hukum, dan mencegah potensi penyimpangan. Dengan demikian, BAZNAS mampu menjalankan fungsi sosialnya secara profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjaga amanah publik.

Materi ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta bahwa tata kelola zakat bukan hanya soal teknis pengumpulan dan penyaluran, tetapi juga membutuhkan kerangka regulasi yang kuat agar manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas, berkelanjutan, dan mampu menjadi instrumen solusi sosial-ekonomi umat.

Kegiatan ini semakin memperkaya perspektif amil BAZNAS se-Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sistem tata kelola zakat di daerah masing-masing—berbasis aturan, integritas, dan akuntabilitas.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat