BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
12/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
Menanggapi adanya surat dan pernyataan dari LSM TRINUSA terkait kinerja BAZNAS, Ketua BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, Purwanto, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Tulang Bawang Barat telah dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta peraturan BAZNAS RI.
Menurutnya, BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang jelas dan tidak keluar dari aturan yang berlaku. Salah satunya terkait Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar Rp50 juta, yang digunakan untuk kegiatan operasional dalam membantu masyarakat.
Pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut pun telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro Registered Public Accountants dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami di BAZNAS Tulang Bawang Barat bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh proses pengumpulan hingga penyaluran zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diaudit. Tidak benar jika ada pihak yang menyebut BAZNAS bekerja di luar aturan,” tegas Purwanto.
Lebih lanjut, Purwanto menjelaskan bahwa tudingan-tudingan yang disampaikan LSM TRINUSA tidak berdasar. BAZNAS Tulang Bawang Barat tetap berkomitmen menjaga integritas, kepercayaan umat, dan memastikan dana zakat benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak.
“Kami menghormati setiap masukan dari masyarakat maupun organisasi. Namun, penting untuk dipahami bahwa informasi yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan umat. Karena itu kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi ini,” tambah Purwanto.
BAZNAS Tulang Bawang Barat juga membuka diri untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, guna memperkuat kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik melalui zakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Purwanto berharap masyarakat tetap percaya kepada BAZNAS dan terus mendukung program-program pemberdayaan yang telah dijalankan.
“InsyaAllah, dengan dukungan semua pihak, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tulang Bawang Barat,” ujar Purwanto.
Berita Lainnya
Sentuhan Kepedulian untuk Arjuna BAZNAS Tubaba dan Pemda Hadir Ringankan Beban Anak Penderita Lumpuh Layu
BAZNAS dan Pemda Tubaba Kolaborasi Salurkan Bantuan, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Menjemput Kemajuan Bersama Study Tiru BAZNAS Pringsewu ke Tubaba Perkuat Pelayanan Zakat untuk Umat
UMKM Bangkit! BAZNAS Tubaba Hadirkan Gerakan Kaleng ZIS untuk Kemandirian Ekonomi
BAZNAS Tubaba dan Pemda Salurkan Bantuan untuk Anisa, Penderita Epilepsi di Panaragan Jaya Utama
BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa pada Lomba Cepat Tepat Hardiknas 2026
Pemkab Tubaba dan BAZNAS Hadirkan Harapan di Hari Pendidikan Nasional, 235 Beasiswa untuk Anak Berprestasi
Perkuat Peran UPZ Tiyuh, BAZNAS Tubaba Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Dekat dengan Masyarakat
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Penderita Diabetes di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan
UMKM Binaan Naik Kelas Penjual Somay Keliling Kini Jadi Munfik, BAZNAS Tubaba dan Kemenag Perkuat Penghimpunan Infak
Zakat Jadi Pengurang Pajak BAZNAS Tubaba Serahkan Bukti Setor Zakat, Perkuat Manfaat Ganda bagi Muzaki
BAZNAS dan Pemda Tubaba Bersinergi Perkuat Peran UPZ untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Tubaba Hadir Air Mata Bayi 7 Bulan yang Menguatkan Kepedulian Umat
Perkuat Gerakan ZIS, BAZNAS Tubaba dan Camat Tumijajar Konsolidasi Optimalisasi UPZ Tiyuh
Perkuat Peran UPZ Tiyuh, BAZNAS Tubaba Konsolidasi Bersama Camat Tulang Bawang Udik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulang Bawang Barat.
Lihat Daftar Rekening →