BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
12/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
Menanggapi adanya surat dan pernyataan dari LSM TRINUSA terkait kinerja BAZNAS, Ketua BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, Purwanto, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Tulang Bawang Barat telah dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta peraturan BAZNAS RI.
Menurutnya, BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang jelas dan tidak keluar dari aturan yang berlaku. Salah satunya terkait Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar Rp50 juta, yang digunakan untuk kegiatan operasional dalam membantu masyarakat.
Pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut pun telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro Registered Public Accountants dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami di BAZNAS Tulang Bawang Barat bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh proses pengumpulan hingga penyaluran zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diaudit. Tidak benar jika ada pihak yang menyebut BAZNAS bekerja di luar aturan,” tegas Purwanto.
Lebih lanjut, Purwanto menjelaskan bahwa tudingan-tudingan yang disampaikan LSM TRINUSA tidak berdasar. BAZNAS Tulang Bawang Barat tetap berkomitmen menjaga integritas, kepercayaan umat, dan memastikan dana zakat benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak.
“Kami menghormati setiap masukan dari masyarakat maupun organisasi. Namun, penting untuk dipahami bahwa informasi yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan umat. Karena itu kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi ini,” tambah Purwanto.
BAZNAS Tulang Bawang Barat juga membuka diri untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, guna memperkuat kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik melalui zakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Purwanto berharap masyarakat tetap percaya kepada BAZNAS dan terus mendukung program-program pemberdayaan yang telah dijalankan.
“InsyaAllah, dengan dukungan semua pihak, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tulang Bawang Barat,” ujar Purwanto.
Berita Lainnya
Keteladanan di Bulan Berkah, Kadis Kesehatan Tubaba Tunaikan Zakat Mal di BAZNAS
Dari Ladang ke Keberkahan Kisah Petani Tubaba yang Menggerakkan Hati untuk Berzakat
Haru dalam Penyaluran Bantuan Pemulasaran Jenazah di Tiyuh Mekar Asri
Ramadhan Bersedekah di Batu Putih BAZNAS dan Pemda Tubaba Tebar 105 Paket Sembako, Menguatkan Harapan di Bulan Penuh Berkah
Sekda Tubaba Tunaikan Zakat Mal Rp100 Juta, Tegaskan Keteladanan Pemimpin dalam Gerakan Zakat
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tiyuh Panaragan
Dari Muzaki untuk Mustahik Kisah 202 Senyum di Marga Kencana
Dari Tubaba untuk Sesama Saat Zakat Menjadi Harapan yang Nyata
Bupati Tubaba Beri Teladan, Tunaikan Zakat Mal Rp60 Juta dalam Sosialisasi Zakat Menguatkan Indonesia.
Kadis PPPA Tubaba Salurkan Zakat Mal Rp25 Juta Melalui BAZNAS
Klinik Mitra Keluarga Medika Tunaikan Zakat Mal Usaha Rp48.550.000 dalam Sosialisasi Zakat Tubaba
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan untuk Ibu Sani, Janda Sakit Stroke di Tiyuh Mekar Asri
Sinergi Kebaikan di Tubaba Zakat Fitrah Mengalir, Harapan Tumbuh di Setiap Kecamatan
Pengabdian Sunyi Linmas Akhirnya Terjawab Baznas dan Pemda Tubaba Salurkan Zakat Mal untuk 760 Pejuang Keamanan Tiyuh
Zakat Menguatkan Indonesia Keteladanan Pemimpin Menggema dari Rumah Dinas Bupati Tubaba

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulang Bawang Barat.
Lihat Daftar Rekening →