BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
12/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
Menanggapi adanya surat dan pernyataan dari LSM TRINUSA terkait kinerja BAZNAS, Ketua BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, Purwanto, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Tulang Bawang Barat telah dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta peraturan BAZNAS RI.
Menurutnya, BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang jelas dan tidak keluar dari aturan yang berlaku. Salah satunya terkait Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar Rp50 juta, yang digunakan untuk kegiatan operasional dalam membantu masyarakat.
Pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut pun telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro Registered Public Accountants dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami di BAZNAS Tulang Bawang Barat bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh proses pengumpulan hingga penyaluran zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diaudit. Tidak benar jika ada pihak yang menyebut BAZNAS bekerja di luar aturan,” tegas Purwanto.
Lebih lanjut, Purwanto menjelaskan bahwa tudingan-tudingan yang disampaikan LSM TRINUSA tidak berdasar. BAZNAS Tulang Bawang Barat tetap berkomitmen menjaga integritas, kepercayaan umat, dan memastikan dana zakat benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak.
“Kami menghormati setiap masukan dari masyarakat maupun organisasi. Namun, penting untuk dipahami bahwa informasi yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan umat. Karena itu kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi ini,” tambah Purwanto.
BAZNAS Tulang Bawang Barat juga membuka diri untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, guna memperkuat kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik melalui zakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Purwanto berharap masyarakat tetap percaya kepada BAZNAS dan terus mendukung program-program pemberdayaan yang telah dijalankan.
“InsyaAllah, dengan dukungan semua pihak, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tulang Bawang Barat,” ujar Purwanto.
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS, Ketua BAZNAS Tubaba Hadiri Rapat Koordinasi BAZNAS se-Provinsi Lampung
BAZNAS Tulang Bawang Barat Laksanakan Studi Tiru ke Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah
BAZNAS Tulang Bawang Barat Salurkan Beasiswa Non Akademik kepada 22 Pelajar Berprestasi Kecamatan Tumijajar
BAZNAS Tubaba Salurkan Santunan kepada 100 Anak Yatim pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
BAZNAS Tubaba dan Dinas PPKB Perkuat Sinergi, Hadirkan Program Jamban Sehat dan Bantuan Gizi bagi Keluarga Berisiko Stunting
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Marga Jaya
BAZNAS Tubaba dan Pemerintah Daerah Hadir Menguatkan, Salurkan Bantuan untuk Ibu Sarikem Pejuang Kanker
BAZNAS Tubaba Bersama BPBD dan Dinas Sosial Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kagungan Jaya
Pastikan Beasiswa Tepat Sasaran, Ketua BAZNAS Tubaba Turun Langsung Verifikasi Calon Penerima Beasiswa Cendekia
Di Balik Abu yang Tersisa, Hadir Harapan BAZNAS Tubaba Bersama Pemerintah dan Masyarakat Ringankan Derita Korban Kebakaran di Tiyuh Toto Mulyo
BAZNAS Tulang Bawang Barat Lakukan Verifikasi Calon Penerima Beasiswa Cendekia Demi Tepat Sasaran
BAZNAS Tulang Bawang Barat Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026 Anak Terlindungi, Indonesia Maju
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Lansia dan Beasiswa Cendekia bagi Mahasiswa Berprestasi
BAZNAS Tubaba Berikan Beasiswa bagi Enam Siswa Sekolah Rakyat Lampung
BAZNAS Tubaba Dukung Kolaborasi Pemkab dan Telkom University dalam Pengembangan Smart-ZIS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulang Bawang Barat.
Lihat Daftar Rekening →