BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
12/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
Menanggapi adanya surat dan pernyataan dari LSM TRINUSA terkait kinerja BAZNAS, Ketua BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, Purwanto, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Tulang Bawang Barat telah dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta peraturan BAZNAS RI.
Menurutnya, BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang jelas dan tidak keluar dari aturan yang berlaku. Salah satunya terkait Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar Rp50 juta, yang digunakan untuk kegiatan operasional dalam membantu masyarakat.
Pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut pun telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro Registered Public Accountants dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami di BAZNAS Tulang Bawang Barat bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh proses pengumpulan hingga penyaluran zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diaudit. Tidak benar jika ada pihak yang menyebut BAZNAS bekerja di luar aturan,” tegas Purwanto.
Lebih lanjut, Purwanto menjelaskan bahwa tudingan-tudingan yang disampaikan LSM TRINUSA tidak berdasar. BAZNAS Tulang Bawang Barat tetap berkomitmen menjaga integritas, kepercayaan umat, dan memastikan dana zakat benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak.
“Kami menghormati setiap masukan dari masyarakat maupun organisasi. Namun, penting untuk dipahami bahwa informasi yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan umat. Karena itu kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi ini,” tambah Purwanto.
BAZNAS Tulang Bawang Barat juga membuka diri untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, guna memperkuat kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik melalui zakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Purwanto berharap masyarakat tetap percaya kepada BAZNAS dan terus mendukung program-program pemberdayaan yang telah dijalankan.
“InsyaAllah, dengan dukungan semua pihak, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tulang Bawang Barat,” ujar Purwanto.
Berita Lainnya
BAZNAS Tubaba dan Pemkab Tubaba Bersinergi Ringankan Beban Korban Kebakaran Pasar Mulya Kencana
Sinergi BAZNAS Lampung dan BAZNAS Tubaba Wujudkan Program Bedah Rumah untuk Warga Gunung Timbul
BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Non Akademik untuk 40 Siswa Madrasah, Wujud Nyata Dukungan Pendidikan dan Literasi ZIS
Harapan di Tengah Ujian, BAZNAS Tubaba dan Yayasan Kanker Indonesia Hadir untuk Penderita Kanker Payudara di Gedung Ratu
Gotong Royong Pembongkaran Rumah Mustahik Program RTLH Baznas Digelar di Tiyuh Gunung Timbul
BAZNAS dan Pemda Tubaba Hadirkan Senyum untuk Lansia Tumijajar, Wujud Kepedulian yang Menghangatkan Hati
Ketika Luka Seorang Anak Menjadi Duka Bersama: Baznas Tubaba Hadir Berikan Harapan dan Dukungan Pengobatan
BAZNAS Tubaba Hadir untuk Umat, Lansia Terbantu dan Pelajar Kembali Bersemangat
BAZNAS Tulang Bawang Barat dan Pemda Kolaborasi Salurkan Bantuan Lansia serta Beasiswa Non Akademik
BAZNAS Tubaba dan Pemkab Dorong UMKM Naik Kelas melalui Program Bantuan Usaha
Baznas Tubaba dan YJI Kunjungi Lima Anak dengan Penyakit Jantung Bawaan, Hadirkan Harapan untuk Kesembuhan
BAZNAS Tubaba dan Pemda Salurkan Bantuan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk 63 Petugas Pasar
BAZNAS Tubaba dan Pemkab Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Lansia di Lambu Kibang dan Pagar Dewa.
BAZNAS Tubaba dan Pemkab Tulang Bawang Barat Salurkan Bantuan untuk Warga Mulya Kencana
BAZNAS Tubaba Bersama Pemkab, Dinas Pendidikan, dan KONI Salurkan Beasiswa Non Akademik untuk Pelajar Berprestasi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulang Bawang Barat.
Lihat Daftar Rekening →