BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
12/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
Menanggapi adanya surat dan pernyataan dari LSM TRINUSA terkait kinerja BAZNAS, Ketua BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, Purwanto, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Tulang Bawang Barat telah dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta peraturan BAZNAS RI.
Menurutnya, BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang jelas dan tidak keluar dari aturan yang berlaku. Salah satunya terkait Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar Rp50 juta, yang digunakan untuk kegiatan operasional dalam membantu masyarakat.
Pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut pun telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro Registered Public Accountants dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami di BAZNAS Tulang Bawang Barat bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh proses pengumpulan hingga penyaluran zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diaudit. Tidak benar jika ada pihak yang menyebut BAZNAS bekerja di luar aturan,” tegas Purwanto.
Lebih lanjut, Purwanto menjelaskan bahwa tudingan-tudingan yang disampaikan LSM TRINUSA tidak berdasar. BAZNAS Tulang Bawang Barat tetap berkomitmen menjaga integritas, kepercayaan umat, dan memastikan dana zakat benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak.
“Kami menghormati setiap masukan dari masyarakat maupun organisasi. Namun, penting untuk dipahami bahwa informasi yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan umat. Karena itu kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi ini,” tambah Purwanto.
BAZNAS Tulang Bawang Barat juga membuka diri untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, guna memperkuat kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik melalui zakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Purwanto berharap masyarakat tetap percaya kepada BAZNAS dan terus mendukung program-program pemberdayaan yang telah dijalankan.
“InsyaAllah, dengan dukungan semua pihak, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tulang Bawang Barat,” ujar Purwanto.
Berita Lainnya
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai untuk 21 Lansia di Kecamatan Tulang Bawang Tengah
BAZNAS Tubaba Salurkan Subsidi Rp72 Juta untuk 60 Pelaku UMKM
BAZNAS Tubaba Hadir dalam Pencanangan Desa TAPIS, Salurkan Bantuan Jamban Sehat dan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting
BAZNAS Tubaba dan Pemda Hadir Menguatkan Keluarga di Tengah Duka, Salurkan Bantuan Pemulasaran Jenazah
BAZNAS Tubaba Hadiri Tasyakuran Maulid Nabi Muhammad SAW dan HUT Shiddiqiyyah ke-26, Dorong Masyarakat Semakin Peduli ZIS
BAZNAS Tubaba Bersama Pemda dan Yayasan Kanker Indonesia Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Way Kenanga
Baznas Tubaba Salurkan Paket Sembako dan Bantuan Tunai untuk 36 Lansia di Empat Kecamatan
BAZNAS Tubaba Salurkan Santunan Rp2,5 Juta untuk 25 Lansia melalui Kolaborasi RAPI Peduli
BAZNAS Tubaba Ikuti BAZNAS Strategic Development, Perkuat Transformasi Pengelolaan ZIS di Era Digital
BAZNAS Tubaba Verifikasi Permohonan Bantuan Akomodasi Pengobatan Mustahik di Gunung Katun Malay
BAZNAS Tubaba Dukung Tubaba Q Sehat, Hadirkan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Kagungan Ratu
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Mustahik Putus Sekolah melalui 9 PKBM
BAZNAS Tubaba Raih Predikat WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025, Bukti Komitmen Pengelolaan ZIS yang Profesional
BAZNAS Tubaba dan YJI Kolaborasi Bantu Pengobatan Jantung Bawaan Anak di Tiyuh Karta
BAZNAS Tubaba dan YKI Hadir Menguatkan Perjuangan Ibu Bikem Melawan Kanker Payudara

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulang Bawang Barat.
Lihat Daftar Rekening →