BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
12/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
BAZNAS Tulang Bawang Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Zakat
Menanggapi adanya surat dan pernyataan dari LSM TRINUSA terkait kinerja BAZNAS, Ketua BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, Purwanto, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Tulang Bawang Barat telah dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta peraturan BAZNAS RI.
Menurutnya, BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang jelas dan tidak keluar dari aturan yang berlaku. Salah satunya terkait Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar Rp50 juta, yang digunakan untuk kegiatan operasional dalam membantu masyarakat.
Pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut pun telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro Registered Public Accountants dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami di BAZNAS Tulang Bawang Barat bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh proses pengumpulan hingga penyaluran zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diaudit. Tidak benar jika ada pihak yang menyebut BAZNAS bekerja di luar aturan,” tegas Purwanto.
Lebih lanjut, Purwanto menjelaskan bahwa tudingan-tudingan yang disampaikan LSM TRINUSA tidak berdasar. BAZNAS Tulang Bawang Barat tetap berkomitmen menjaga integritas, kepercayaan umat, dan memastikan dana zakat benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak.
“Kami menghormati setiap masukan dari masyarakat maupun organisasi. Namun, penting untuk dipahami bahwa informasi yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan umat. Karena itu kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi ini,” tambah Purwanto.
BAZNAS Tulang Bawang Barat juga membuka diri untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, guna memperkuat kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik melalui zakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Purwanto berharap masyarakat tetap percaya kepada BAZNAS dan terus mendukung program-program pemberdayaan yang telah dijalankan.
“InsyaAllah, dengan dukungan semua pihak, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tulang Bawang Barat,” ujar Purwanto.
Berita Lainnya
BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa dan Program Cegah Stunting di Kecamatan Gunung Agung, 64 Warga Terima Manfaat
Bikers Tubaba Tunjukkan Solidaritas, Serahkan Donasi Rp7,3 Juta Melalui BAZNAS TUBABA untuk Korban Bencana di Sumatera
BAZNAS Pringsewu Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Tulang Bawang Barat, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
Baznas Tubaba Salurkan Paket Sembako pada Peringatan HUT ke-4 DPC SPRI Tubaba
BAZNAS Tulang Bawang Barat Salurkan Beasiswa Rp10 Juta untuk Mahasiswa UNILA dan UIN Raden Intan Lampung
BAZNAS TUBABA Salurkan Bantuan Darurat Korban Kebakaran di Tiyuh Karta Raya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
