WhatsApp Icon

Baznas Tubaba Bahas Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan Kambing Zakat Produktif Bergulir di Tiyuh Margodadi

08/01/2025  |  Penulis: irfan efendi

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Tubaba Bahas Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan Kambing Zakat Produktif Bergulir di Tiyuh Margodadi

Dokumentasi Baznas

Margodadi, Rabu (8/1/2025) – Baznas Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat pembahasan perjanjian kerjasama terkait program pemeliharaan kambing Zakat Produktif Bergulir di Tiyuh Margodadi. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner Baznas Tubaba, yaitu H. Purwanto (Ketua), H. Jumantoro (Wakil Ketua I), KH. M. Nurhadi (Wakil Ketua II), dan H. Suprianto Hadi (Wakil Ketua III). Juga hadir Camat Tumijajar, Wira Pralaga, Kepalo Tiyuh Margodadi, Feri Saputra, serta delapan calon penerima manfaat.

Program ini merupakan tindak lanjut dari wacana yang dicanangkan oleh Bapak Arinal, mantan Gubernur Lampung, pada tahun 2024. Melalui program Ekonomi , Baznas Tubaba menyalurkan kambing kepada penerima manfaat sebagai bentuk pemberdayaan bidang ekonomi.

Dalam sambutannya, Kepalo Tiyuh Margodadi, Feri Saputra, menyampaikan apresiasi kepada Baznas atas program ini. “Kami sangat mendukung program Zakat Produktif ini. Semoga kambing yang diberikan dapat dipelihara dengan baik sehingga nantinya memberikan manfaat besar bagi penerima manfaat dan masyarakat luas,” ucapnya.

Camat Tumijajar, Wira Pralaga, juga mengingatkan pentingnya pengelolaan yang optimal. “Mohon dimanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya sesuai arahan dari Baznas. Diharapkan kambing yang diterima dapat berkembang biak dan memberi manfaat yang lebih luas sehingga nantinya bisa digulirkan kembali kepada masyarakat yang belum menerima bantuan,” katanya.

Ketua Baznas Tubaba, H. Purwanto, menjelaskan bahwa program ini didanai dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari ASN Tulang Bawang Barat. “Kambing yang digulirkan adalah sebanyak 24 ekor untuk 8 penerima manfaat, masing-masing penerima mendapatkan 3 ekor kambing. Dalam waktu 2 tahun sejak kambing diberikan, penerima diharapkan mengembalikan 3 ekor indukan dan 1 ekor anak kambing yang berusia minimal 6 bulan sebagai bentuk infaq. Kambing tersebut nantinya akan digulirkan kembali kepada penerima manfaat lainnya,” jelas H. Purwanto.

Program Zakat Produktif ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengoptimalkan kebermanfaatan ZIS yang dikelola oleh Baznas. Dengan semangat gotong royong dan komitmen dari para penerima manfaat, program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat di Tiyuh Margodadi.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat