Zakat Jadi Pengurang Pajak BAZNAS Tubaba Serahkan Bukti Setor Zakat, Perkuat Manfaat Ganda bagi Muzaki
14/04/2026 | Penulis: Samsul
Dokumentasi baznas tubaba
BAZNAS Tulang Bawang Barat - Selasa, 14/04/2026 kembali menegaskan perannya sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang tidak hanya amanah, tetapi juga memberikan manfaat strategis bagi para muzaki. Salah satunya melalui penyerahan bukti setor zakat mal yang dapat dimanfaatkan sebagai pengurang pajak penghasilan.
Penyerahan bukti setor zakat tersebut dilakukan secara langsung oleh KH. Jumantoro selaku Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan kepada Ibu Wulan selaku Bendahara BKAD Pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat.
Dalam suasana penuh makna, penyerahan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi simbol bahwa zakat yang ditunaikan tidak hanya membersihkan harta, namun juga menghadirkan kemudahan secara fiskal bagi para muzaki.
Sebagaimana diketahui, zakat yang dibayarkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak. Hal ini memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (3) huruf a
- Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2011
Regulasi tersebut menegaskan bahwa zakat yang dibayarkan kepada lembaga resmi pemerintah seperti BAZNAS dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam perhitungan pajak.
Dalam sambutannya, KH. Jumantoro menyampaikan bahwa ini adalah bentuk keadilan dan kemudahan yang diberikan negara kepada umat Islam.
“Zakat bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga solusi ekonomi. Negara telah memberikan ruang bahwa zakat yang ditunaikan melalui BAZNAS bisa menjadi pengurang pajak. Artinya, satu ibadah memberikan dua manfaat sekaligus: pahala dan keringanan beban pajak,” tegasnya.
Sementara itu, Ibu Wulan menyambut baik penyerahan bukti setor ini. Ia menilai bahwa kebijakan ini sangat membantu ASN dalam menunaikan kewajiban agama sekaligus kewajiban sebagai wajib pajak.
Momentum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para ASN dan masyarakat luas untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS, karena selain berdampak pada kesejahteraan umat, juga memberikan manfaat langsung dalam aspek perpajakan.
Dengan demikian, zakat tidak lagi dipandang sebagai beban semata, melainkan sebagai instrumen keberkahan yang terintegrasi antara ibadah dan kebijakan negara, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Berita Lainnya
BAZNAS Tubaba Hadiri Tasyakuran Maulid Nabi Muhammad SAW dan HUT Shiddiqiyyah ke-26, Dorong Masyarakat Semakin Peduli ZIS
BAZNAS Tubaba Salurkan Subsidi Rp72 Juta untuk 60 Pelaku UMKM
BAZNAS Tubaba dan Pemda Hadir Menguatkan Keluarga di Tengah Duka, Salurkan Bantuan Pemulasaran Jenazah
BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Akomodasi Pengobatan untuk Warga Penumangan Baru
Perkuat Literasi ZIS, BAZNAS, MUI dan Kemenag Tubaba Susun Buku Khutbah Jumat untuk UPZ Tiyuh
BAZNAS Tubaba Ikuti BAZNAS Strategic Development, Perkuat Transformasi Pengelolaan ZIS di Era Digital
BAZNAS Tubaba Salurkan Santunan Rp2,5 Juta untuk 25 Lansia melalui Kolaborasi RAPI Peduli
BAZNAS Tubaba Raih Predikat WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025, Bukti Komitmen Pengelolaan ZIS yang Profesional
Perkuat Gerakan Zakat di Tiyuh, BAZNAS Tubaba Gelar Bimtek UPZ Bersama Pemda, MUI dan Kemenag
BAZNAS Tubaba Verifikasi Permohonan Bantuan Akomodasi Pengobatan Mustahik di Gunung Katun Malay
BAZNAS Tubaba Hadir dalam Pencanangan Desa TAPIS, Salurkan Bantuan Jamban Sehat dan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting
BAZNAS Tubaba dan Pemerintah Daerah Hadirkan Kepedulian untuk Warga Terdampak Kebakaran di Panaragan Jaya
BAZNAS Tubaba Dukung Tubaba Q Sehat, Hadirkan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Kagungan Ratu
BAZNAS Tubaba Bantu Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan melalui Program Baznas Sehat
BAZNAS Tubaba dan YJI Kolaborasi Bantu Pengobatan Jantung Bawaan Anak di Tiyuh Karta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulang Bawang Barat.
Lihat Daftar Rekening →