WhatsApp Icon

Gubernur Lampung Dorong Optimalisasi Zakat untuk Pemberdayaan Umat dan Pengentasan Kemiskinan

28/10/2025  |  Penulis: irfan efendi

Bagikan:URL telah tercopy
Gubernur Lampung Dorong Optimalisasi Zakat untuk Pemberdayaan Umat dan Pengentasan Kemiskinan

Gubernur ajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat. Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, melainkan juga sarana efektif untuk pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan di daerah.

“Keberkahan dan kesejahteraan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sejauh mana umatnya menaati ajaran agama, termasuk dalam menunaikan zakat,” ujar Gubernur Mirza saat membuka Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) serta Pelatihan Pengendalian dan Audit Internal bagi Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS se-Provinsi Lampung, yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Koordinator Jabatan Fungsional Audit BAZNAS RI, Iwan Ginda Harahap, Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Erwinto, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. H. Iskandar Zulkarnain, serta para pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mencontohkan masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ketika seluruh rakyat hidup berkecukupan hingga tidak ada lagi penerima zakat. Kondisi tersebut, kata dia, terwujud karena tata kelola zakat yang baik dan berkeadilan. “Jika umat Islam sungguh-sungguh melaksanakan perintah Allah, termasuk menunaikan zakat dengan benar, maka Allah akan memberikan keberkahan berupa ketenangan, kecukupan, dan rahmat dalam kehidupan,” ujarnya.

Mirza menambahkan, potensi ekonomi umat di Lampung sebenarnya sangat besar namun belum tergarap maksimal. Dari perputaran uang sekitar Rp483 triliun per tahun, zakat yang terkumpul baru sekitar Rp600 juta dari kalangan ASN. “Padahal lebih dari 90 persen penduduk Lampung beragama Islam. Jika potensi zakat ini dioptimalkan, dampaknya akan luar biasa terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan digitalisasi sistem pengelolaan zakat agar penyaluran tepat sasaran. “Zakat harus benar-benar sampai kepada yang berhak, seperti keluarga miskin ekstrem, janda tidak produktif, hingga masyarakat desa yang membutuhkan modal usaha,” kata Gubernur.

Selain untuk membantu masyarakat miskin, Mirza berharap dana zakat juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pendidikan. Ia mengungkapkan, setiap tahun terdapat sekitar 80.000 siswa SMP di Lampung yang tidak melanjutkan ke SMA, salah satunya karena faktor ekonomi. “Dengan tata kelola zakat yang optimal, kita dapat membantu anak-anak agar tidak putus sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat dalam memperkuat gerakan zakat. “Keberhasilan pengelolaan zakat bukan hanya tugas BAZNAS, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen umat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. H. Iskandar Zulkarnain, dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, pengumpulan zakat di Lampung mengalami peningkatan signifikan. Jika tahun lalu hanya mencapai sekitar Rp70 juta, kini rata-rata pengumpulan per bulan mencapai Rp500 juta, atau sekitar Rp2,5 miliar sejak awal tahun 2025.

Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Gubernur atas dukungannya terhadap gerakan zakat di daerah. Ia juga mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima Gubernur Mirza sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia dari BAZNAS RI. “Melalui Gerakan Sadar Zakat yang beliau canangkan, pengumpulan zakat di lingkungan Pemprov Lampung meningkat hingga 500 persen,” ujarnya.

Selain itu, Iskandar melaporkan bahwa BAZNAS Provinsi Lampung telah menyalurkan bantuan dari BAZNAS RI senilai Rp479 juta untuk program Lumbung Pangan dan Balai Ternak di beberapa kabupaten, seperti Lampung Utara, Pesawaran, Tulang Bawang, dan Lampung Timur. “Kami terus berupaya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kegiatan audit internal dan pengendalian ini menjadi sangat penting,” jelasnya.

Dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), lanjut Iskandar, BAZNAS bekerja sama dengan bank syariah, Kementerian Agama, MUI, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta melibatkan Satuan Audit Internal (SAI) dan pendampingan aparat penegak hukum, agar distribusi dana benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi umat.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada Desember 2025, BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS kabupaten/kota akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk memperkuat sinergi pengelolaan zakat hingga tingkat desa. Salah satu fokusnya adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa, sebagai langkah strategis memperluas jangkauan zakat.

Di akhir acara, Gubernur Mirza kembali menegaskan bahwa zakat tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berperan besar sebagai instrumen sosial ekonomi dalam menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian umat. “Semakin baik pengelolaan zakat, semakin besar manfaatnya bagi masyarakat dan semakin tinggi pula kepercayaan publik terhadap BAZNAS,” pungkasnya.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat