BAZNAS Tubaba Launching Program Super Mikro UMKM Subsidi, Sinergi Bersama BPRS Tani
BAZNAS Tubaba Launching Program Super Mikro UMKM Subsidi, Sinergi Bersama BPRS Tani dan Pemda Tubaba
05/08/2025 | irfan efendiBAZNAS Tulang Bawang Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tulang Bawang Barat secara resmi meluncurkan Program Super Mikro UMKM Subsidi BAZNAS pada Senin, 4 Agustus 2025. Program ini merupakan kolaborasi antara BAZNAS, BPRS Tani, dan Pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam rangka memperkuat dukungan pembiayaan usaha produktif untuk masyarakat kurang mampu.
Ketua BAZNAS Tubaba, H. Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini memberikan fasilitas pinjaman usaha tanpa agunan sebesar Rp5 juta kepada 60 mustahik. Tujuannya adalah membantu pelaku usaha kecil menghindari praktik pinjaman rentenir dan meningkatkan pendapatan dari usaha yang produktif.
"BAZNAS juga memberikan subsidi sebesar Rp100.000 per bulan kepada setiap penerima, yang akan berjalan hingga pinjaman lunas. Total subsidi yang diterima oleh masing-masing mustahik mencapai Rp1.200.000 per orang," ujar H. Purwanto. Subsidi tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan nyata agar mustahik tidak terbebani cicilan penuh, serta untuk memperkuat semangat kemandirian ekonomi.
Dana pinjaman ini telah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan usaha seperti penambahan modal dagang, pembelian ternak kambing, usaha bengkel motor, usaha pekebunan, dan jenis usaha produktif lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulang Bawang Barat memberikan apresiasi kepada BAZNAS dan BPRS Tani atas sinergi dan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor UMKM.
“Program ini merupakan ide yang saya gagas saat masih menjabat sebagai Sekda pada tahun 2024. Harapan saya, tahun depan para penerima manfaat sudah bisa naik kelas menjadi muzakki, ikut menyumbangkan zakat dan infaknya untuk membantu yang lain,” ujar Bupati.
Kegiatan launching yang digelar di Kantor BAZNAS Tubaba, Pulung Kencana, ini dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang Barat, unsur Forkopimda, Camat Tulang Bawang Tengah, 10 Kepalo Tiyuh dari wilayah penerima manfaat, Direktur BPRS Tani, komisioner BAZNAS, serta seluruh penerima manfaat program.
Melalui program ini, BAZNAS Tubaba menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.
