Musyawarah Program Renovasi SDN 13 Lambu Kibang oleh Baznas, Pemda, dan Masyarakat

Musyawarah Program Renovasi SDN 13 Lambu Kibang oleh Baznas, Pemda, dan Masyarakat

25/06/2025 | irfan efendi

Lambu Kibang – Dalam semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pendidikan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama pemerintah daerah dan masyarakat menggelar musyawarah pembangunan renovasi SDN 13 Lambu Kibang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Gedung PSHT Tiyuh Mekar Sari Jaya.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Lambu Kibang, M. Cheri Sopian, S.H., M.H., Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya, Bhabinkhamtibnas, Kepala Sekolah SDN 13, Komite Sekolah, para tokoh masyarakat, wali murid, serta masyarakat setempat. Hadir pula Komisioner Baznas Tulang Bawang Barat, H. Purwanto dan H. Suprianto Hadi.

Dalam sambutannya, Camat Lambu Kibang yang mewakili Bupati Tulang Bawang Barat menyampaikan apresiasi atas inisiatif bersama ini. Ia menyebutkan bahwa program renovasi sekolah melalui Baznas merupakan bagian dari program prioritas jangka pendek Bupati yang sejalan dengan visi misi pembangunan di sektor pendidikan. “Ini adalah program luar biasa yang mengedepankan kolaborasi berbagai pihak, khususnya Baznas, dalam semangat kebersamaan dan gotong royong,” ujarnya.

Komisioner Baznas, H. Purwanto, dalam paparannya menjelaskan bahwa Infaq yang dapat diberikan masyarakat tidak hanya berupa uang, tetapi juga bisa berupa barang atau jasa dan tenaga. Untuk total anggaran renovasi SDN 13 mencapai Rp 80 juta, dengan skema pembiayaan 60 persen dari Baznas dan 40 persen dari partisipasi masyarakat yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tiyuh. Artinya, Baznas akan menanggung sebesar Rp 48 juta, sedangkan kontribusi masyarakat ditargetkan sebesar Rp 32 juta.

Lebih lanjut, H. Purwanto menyampaikan bahwa dukungan dan semangat masyarakat sangat luar biasa. Berdasarkan data yang sudah tercatat, total kesiapan infaq dari masyarakat telah mencapai Rp 40.450.000, melebihi target yang ditetapkan. Selain itu, dalam forum musyawarah ini juga berhasil dikumpulkan infaq tunai secara spontan sebesar Rp 13.750.000.

Sementara itu, Suharyanto, M.Pd., dari Dinas Pendidikan, menekankan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pendanaan pendidikan telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Permendikbud No. 18 Tahun 2023 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016. Dalam pemaparannya, ia menegaskan pentingnya membedakan antara sumbangan dan pungutan. Sumbangan bersifat sukarela dan tidak mengikat, sementara pungutan memiliki unsur paksaan dan tidak diperbolehkan di lingkungan pendidikan dasar. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah, di mana dana tersebut hanya boleh digunakan untuk kegiatan operasional dan pemeliharaan ringan, bukan untuk pembangunan fisik sekolah.

Sebagai langkah konkret, dalam forum tersebut langsung dibentuk panitia renovasi SDN 13 dengan Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya sebagai Penanggung Jawab Kegiatan. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran tiyuh siap memberikan dukungan penuh dalam proses renovasi tersebut.

Semangat kolaborasi antara Baznas, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi cermin nyata dari kebersamaan dalam membangun pendidikan yang lebih layak dan bermartabat untuk anak-anak Tiyuh Mekar Sari Jaya.

KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12